Mengaji adalah bagian dari kehidupan sehari-hari di pesantren. Lantunan ayat-ayat suci sepanjang hari menjadi ciri khas yang sudah melekat sejak lama, terutama pada pesantren tahfidz. Namun tidak semua orang melihatnya dengan cara yang sama.
Ada kalanya, aktivitas ini menimbulkan reaksi dari lingkungan sekitar, seperti teguran hingga perbincangan lebih serius tentang kebisingan dan batas toleransi. Lalu apa sebenarnya yang menjadi inti permasalahan? Apakah ini hanya soal volume suara, atau ada hal lain yang lebih dalam?
Melalui artikel ini, kita akan mencoba memahami sisi sosial dari budaya mengaji khususnya pada pesantren yang hidup ditengah-tengah masyarakat. Karena dari output menjalankan ibadah harus bermuara pada ketercapaian harmoni sosial.
Mengaji dalam Tradisi Pesantren
Dalam islam, membaca Al-Qur’an bukan hanya sekedar bacaan, namun juga memiliki keutamaan dan pahala yang besar. Sebagaimana firman Allah:
إِنَّ ٱلَّذِينَ يَتْلُونَ كِتَٰبَ ٱللَّهِ وَأَقَامُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَأَنفَقُوا۟ مِمَّا رَزَقْنَٰهُمْ سِرًّا وَعَلَانِيَةً يَرْجُونَ تِجَٰرَةً لَّن تَبُورَ
Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian dari rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi, (QS. Fathir:29)
Santri di pesantren mengaji dari pagi hingga malam, baik dalam bentuk menghafal, murojaah (mengulang hafalan), tilawah bersama, maupun setoran hafalan. Bukan hanya sekedar membaca, namun juga bagian dari pendidikan dan pembentukan karakter santri.
Namun ketika sebuah pesantren berada di tengah kondisi masyarakat yang mejemuk. Sebagaimana perbedaan keyakinan ditengah masyarakat, ataupun pemahaman budaya dan keseharian pesantren ditengah masyarakat. Kegiatan pesantren yang menimbulkan suara lantang kadangkala dianggap sebagai hal yang menganggu. Ironisnya budaya pesantren yang sudah lama melekat ini tidak menutup kemungkinan berujung pada konflik.
Dalam beberapa kasus, volume suara saat mengaji dianggap mengganggu, terutama di waktu-waktu tertentu. Hal ini selaras dengan aturan dalam kehidupan bermasyarakat. Islam mengajarkan untuk memperlakukan tetangga dengan baik, sebagaimana sabda Rasulullah:
مَنْ كَانَ يُؤمِنُ بِاللهِ وَاليَومِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ
“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka muliakanlah tetangganya” (HR. Bukhari Muslim)
Hadits ini berlaku untuk semua tetangga, baik yang muslim maupun nonmuslim. Artinya, meskipun kita punya hak untuk beribadah, tetapi juga tetap ada kewajiban untuk menjaga hubungan baik dengan mereka.
Keseimbangan Antara Hak dan Toleransi
Dalam kehidupan bermasyarakat, kebebasan beragama adalah hak yang dijamin oleh negara seperti dalam UUD 1945 pasal 28E ayat 1 yang berbunyi:
“Setiap orang berhak memeluk agama dan beribadat menurut agamanya Setiap orang berhak memilih pendidikan, pengajaran, pekerjaan, kewarganegaraan, tempat tinggal, dan meninggalkannya”
Pesantren memiliki hak untuk menjalankan kegiatannya, namun warga sekitar juga memiliki hak untuk merasa nyaman di tempat tinggalnya. Jika komunikasi tidak berjalan dengan baik, gesekan dapat berujung pada konflik yang besar.
Mencari Jalan Tengah
Dalam menghadapi perbedaan, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara menjalankan ibadah dan menghormati lingkungan sekitar. Pertama, Membangun komunikasi yang baik antara pesantren dan warga, sehingga apabila ada pihak yang merasa terganggu, penting untuk membuka ruang diskusi agar bisa saling memahami
Kedua menyesuaikan teknis, seperti apabila keberatan muncul karena faktor tertentu seperti volume suara atau waktu yang terlalu larut, maka bisa dicarikan solusi tanpa menghilangkan esensi ibadah itu sendiri. Ketiga, meningkatkan pemahaman tentang toleransi dua arah, yang mana kalau selama ini pesantren menghormati keberadaan warga lain, mestinya warga juga bisa memahami bahwa pesantren punya hak untuk menjalankan aktivitasnya.
____
H. Amien Mujaddid, Wakil ketua bidang ekonomi dan kewirausahaan PDPM Kota Yogyakarta