Oleh: Ustaz Sholahuddin Zuhri
Wakil Ketua PWPM Daerah Istimewa Yogyakarta
Ada satu kalimat yang sederhana, tetapi sarat makna: setiap masa ada pelakunya dan setiap pelaku ada masanya.
Jika kita melihat kembali masa-masa gemilang peradaban Islam, kemajuan itu tidak pernah terlepas dari peran para ulama, ahli ilmu, dan orang-orang yang memiliki kedalaman pengetahuan. Mereka tidak sekadar memiliki ilmu, tetapi menghadirkan ilmu itu dalam kehidupan.
Dahulu, mencari ilmu bukan perkara mudah. Imam Bukhari, misalnya, menempuh perjalanan panjang demi memperoleh dan memastikan sebuah hadis. Ilmu diperoleh dengan kesungguhan, pengorbanan, dan perjalanan yang tidak ringan. Namun, dari proses yang berat itu lahir manusia-manusia yang ilmunya memiliki pengaruh dan keberkahan karena ilmu tersebut diamalkan.
Hari ini keadaannya berbeda.
Ilmu berada begitu dekat dengan kita. Melalui apa yang sering saya sebut sebagai “setan gepeng”, yaitu perangkat digital, kita bisa mengakses berbagai pengetahuan hanya dalam hitungan detik. Ingin belajar kepada orang di luar negeri, kita tidak harus pergi ke luar negeri. Ingin membaca buku, mengikuti kajian, atau mendengarkan pemikiran seorang tokoh, semuanya tersedia di layar.
Pertanyaannya kemudian: apakah kemudahan memperoleh ilmu hari ini selalu berbanding lurus dengan kualitas pengamalan?
Di sinilah kita menemukan sebuah paradoks. Banyak orang hari ini memiliki gelar akademik: profesor, doktor, PhD, dan berbagai gelar lainnya. Tentu gelar tersebut merupakan bagian dari proses pendidikan yang patut dihargai. Namun, dalam perspektif Islam, seseorang tidak cukup disebut berilmu hanya karena memiliki banyak pengetahuan atau gelar.
Sebab ilmu dalam Islam terikat dengan nilai.
Ilmu tidak boleh berhenti sebagai pengetahuan, wawasan, gagasan, atau wacana. Ilmu harus memiliki hubungan dengan tindakan. Karena itu, saya menggunakan istilah yang cukup keras: “intelektual yang bodoh.”
Bukan berarti ia tidak cerdas secara akademik. Justru bisa jadi ia sangat cerdas. Gagasannya banyak, narasinya tinggi, referensinya luas. Tetapi persoalannya, ilmu tersebut tidak melahirkan pembuktian dalam keteladanan.
Orang yang mengetahui bahwa sesuatu itu salah, tetapi tetap melakukannya, sedang menghadapi persoalan serius dalam hubungan antara ilmu dan amal. Dalam Islam, kualitas intelektualitas seseorang dapat dilihat dari sejauh mana akal dan ilmunya mampu mengarahkan perilakunya.
Kata, narasi, dan aksi harus seiring.
Jangan sampai seseorang begitu pandai menjelaskan kebaikan, tetapi kehidupannya justru tidak mencerminkan apa yang ia sampaikan. Jangan sampai seseorang mampu menunjukkan jalan kepada orang lain, tetapi dirinya sendiri tidak pernah berjalan di jalan tersebut.
Al-Qur’an bahkan memberikan gambaran tentang manusia yang memiliki hati, mata, dan telinga, tetapi tidak menggunakannya untuk memahami tanda-tanda kebesaran Allah. Mereka memiliki perangkat untuk mengetahui, tetapi kehilangan kepekaan untuk mengambil pelajaran.
Di sinilah persoalan intelektualitas menjadi lebih dalam.
Kita mungkin memiliki mata untuk melihat, tetapi apakah mata iman kita masih mampu melihat? Kita mungkin memiliki telinga untuk mendengar, tetapi apakah hati kita masih mampu menangkap pesan kebenaran? Kita mungkin memiliki akal untuk berpikir, tetapi apakah pikiran itu membawa kita semakin dekat kepada Allah?
Karena itu, ilmu seharusnya melahirkan sensitivitas dan kepekaan.
Seorang intelektual tidak cukup hanya memiliki jaringan, koneksi, jabatan, dan kemampuan berbicara. Ia harus mampu membaca persoalan kehidupan dan kemudian hadir memberikan jawaban. Ilmu harus kembali kepada tujuan keberadaannya: menjawab keresahan, memberikan arah, dan menjadi keteladanan.
Dalam konteks kehidupan Muhammadiyah, hal ini menjadi semakin penting. Menjadi warga Muhammadiyah tidak cukup hanya mengenakan identitas, hadir dalam kegiatan, atau memahami berbagai konsep keislaman. Nilai tauhid harus menjadi fondasi yang mengarahkan seluruh kehidupan.
Tauhid membuat manusia memiliki pijakan. Ketika keadaan berubah, ia tidak kehilangan arah. Ketika menghadapi tekanan, ia tetap memiliki prinsip. Ketika berada dalam ruang kekuasaan, ia tidak kehilangan integritas. Ketika mendapatkan kesempatan, ia tetap mengingat amanah.
Maka, ukuran keberhasilan ilmu bukan hanya seberapa banyak yang kita ketahui, tetapi seberapa jauh ilmu itu mengubah cara kita hidup.
Pada akhirnya, persoalan kita mungkin bukan kekurangan orang pintar. Ilmu tersedia hampir tanpa batas. Persoalannya adalah apakah ilmu tersebut benar-benar menjelma menjadi laku.
Jangan sampai kita mengetahui begitu banyak tentang kebaikan, tetapi terlalu sedikit melakukan kebaikan. Jangan sampai kita pandai menunjukkan arah, tetapi kaki kita sendiri tidak pernah berjalan ke sana.
Sebab intelektualitas tidak selesai ketika seseorang mampu menjelaskan kebenaran. Ia menemukan maknanya ketika kebenaran yang diketahui ikut menentukan bagaimana seseorang hidup.
Barangkali pertanyaan terpenting bagi kita hari ini bukan “seberapa tinggi ilmu yang kita miliki?”, tetapi “sudahkah ilmu itu membuat kita menjadi manusia yang lebih baik dan lebih berguna?”