Mengapa Muhammadiyah Tidak Memopulerkan Gelar Pemuka Agama ?

Gagasan Aktual

Tidak adanya regulasi formal yang mengatur penggunaan gelar keagamaan membuat masyarakat kerap terjebak antara pemuka agama yang benar-benar kompeten atau sekedar memanfaatkan gelar.

Polemik gelar pemuka agama

Belakangan ini banyak sekali memunculkan polemik akan gelar pemuka agama yang kerap menjadi perdebatan. Sebutan Gus, Kyai, bahkan Habib menjadi perdebatan yang menyangkut stratifikasi sosial, status keturununan, bahkan kapabilitasnya sebagai penyandang gelar. Puncaknya, polemik ini ditandai dengan Gus Miftah yang menghina penjual es teh keliling saat pengajian di wilayah Magelang.

Guyonan yang dilakukan Gus Miftah dianggap tidak pantas dan melampaui batas. Terlebih mengingat beliau adalah seorang pendakwah yang seharusnya menggunakan tutur kata yang santun. Kejadian ini turut mengundang influenzer beramai-ramai ikut berkomentar menanyakan kompetensinya sebagai seorang Gus. Terlepas dari cara dakwahnya yang ceplas-ceplos, publik menilai jika guyonan Gus Miftah pada kejadian tersebut tidak selayaknya dilakukan oleh seorang da’i.   

Muhammadiyah & gelar pemuka agama

Muhammadiyah sebagai organisasi yang tidak mempopulerkan gelar Gus, Habib, dan kyai seolah tidak pernah tersandung pada pusaran kasus ini. Bahkan kemaren, konflik perdebatan keturunan habib yang tak sedikitpun membuat Muhammadiyah nimbrung dalam permasalahan ini. Sebagai organisasi islam yang umurnya menginjak 112 tahun, dalam menghadapi kontroversi ini Muhammadiyah terbiasa dengan prinsip tidak gila hormat yang sudah menjadi budaya luhur bagi pengikutnya.

Nama Muhammadiyah yang nyaris tidak pernah terlibat dalam konrtoversi gelar pemuka agama tentu menarik untuk dibahas. Organisasi ini memiliki cara tersendiri dalam memandang tradisi penghormatan kepada seorang tokoh. Sehingga nilai-nilai inilah mampu menjadi tawaran disaat kontroversi gelar tokoh agama yang menyangkut kompetensinya menjadi perdebatan panjang.

Memegang teguh prinsip egaliter

Prinsip egaliter atau disebut dengan prinsip kesetaraan menjadi karakter yang sudah melekat pada organisasi ini. Muhammadiyah dalam praktik organisasinya memandang bahwa prinsip kesetaraan ini perlu dilaksanakan dalam konteks keagamaan maupun kehidupan sosial masyarakat. Ditinjau dari sejarahnya Muhammadiyah lahir sebagai Gerakan reformasi yang menentang praktek feodal dan pengkultusan terhadap individu. Dalam hal ini alasan Muhammadiyah menghindari penggunaan gelar Gus, Kyai dan Habib sudah sangat jelas untuk mengindari praktik-praktik yang berpotensi menciptakan hierarki sosial yang tidak sesuai dengan ajaran islam.

Muhammadiyah telah membuktikan praktik egaliter sudah menjadi kebiasaan dalam kesetaraan gender melalui organisasi sayapnya yang bernama Aisyiah, Pendidikan yang terbuka untuk umum, pelayanan sosial dan kesehatan untuk semua kalangan. Hal ini didasari spirit amar ma’ruf nahi mungkar yang telah dilaksanakan secara universal. Dilain sisi organisasi ini juga megadopsi prinsip tauhid sosial dimana memiliki keberpihakan pada kaum lemah. Prinsip ini semakin menguatkan jika Muhammadiyah berusaha memelihara aspek egaliter dengan cara menghilangkan kesenjangan sosial.    

Spirit kembali pada Quran dan Sunnah

Sejak awal berdiri organisasi ini memiliki semangat kembali pada Quran dan Sunnah, berdirinya Muhammadiyah sering dikaitkan dengan pemurnian ajaran yang tidak sesuai islam. Melalui semangat purifikasi Muhammadiyah berusaha mengembalikan praktik-praktik kehidupan agar sesuai prinsip islam. Di era kontemporer ini upaya purifikasi dilakukan dengan mengurangi praktik-praktik keagamaan yang dianggap berlebihan tidak sesuai dengan ajaran islam.

Namun purifikasi yang dilaksanakan Muhammadiyah tidak bersifat kaku dengan tetap mempertimbangkan perkembangan zaman. Gelar-gelar seperti Kyai maupun Gus sering dikaitkan dengan tradisi budaya tertentu dalam hal ini seperti islam tradisionalis yang kadangkala berbenturan dan menimbulkan perdebatan di masa kini. Sebagaimana ciri khas Muhammadiyah selalu menghindari perdebatan yang sifatnya menguras tenaga, lebih memilih mengerjakan sesuatu yang lebih bermanfaat. Oleh karenanya Muhammadiyah menghindari penggunaan gelar habib, kyai maupun gus disamping tidak ada perintah tegas dalam Quran penggunaan gelar pada tokoh agama berpotensi memicu kontroversi panjang.

Memfokuskan diri pada professional dan pendidikan

Salah satu hal yang menyebabkan profesionalisme dalam organisasi tidak berjalan adalah pengkultusan individu atas dasar keturunan dan jabatan. Pengkultusan individu seringkali mengganggu dinamika organisasi dan menciptakan sikap ketergantungan yang tidak sehat sehingga menghambat organisasi dalam berinovasi. Muhamadiyah menghindari pengkultusan individu karena paham betul akan berdampak negatif pada organisasi. Buya Syafii Maarif dalam bukunya Islam dalam Bingkai Keindonesiaan dan Kemanusiaan telah menyinggung agar tidak berbangga-bangga atas dasar keturunan, semua akan tenggelam apabila tidak diimbangi dengan kualitas karakter pribadi

Berangkat dari problem tersebut Muhammadiyah menggunakan gelar akademik maupun professional berdasarkan kompetensi seseorang. Darisitulah banyak tokoh Muhammadiyah yang memiliki gelar DR. hingga Prof. berdasarkan capaian akademiknya. Dari awal berdiri Muhammadiyah memiliki tradisi akademik yang kuat, Kyai Dahlan mendirikan pendidikan modern yang mengintegrasikan pendidikan agama dengan umum. Meskipun banyak gelar DR dan Prof di kalangan Muhammadiyah, kemunculan gelar Kyai dalam tubuh Muhammadiyah tetap ada. Artinya Muhammadiyah tetap menghormati gelar-gelar tradisional selama tidak menimbulkan dampak negatif yang bertentangan dengan prinsip islam.

Imbas penyalahgunaan gelar pemuka agama

Tokoh agama ketika memiliki gelar dan menduduki posisi yang dihormati berpotensi memicu eksploitasi mental, finansial bahkan sampai seksual. Seperti dikutip dalam RRI.co.id edisi (20/9/24) seorang Kyai mencabuli santriwati. Kasus ini pun kerapkali terjadi, dengan dalih ditakut-takuti akan kuwalat kalau tidak mengikuti perintahnya. Hal ini menjadi bukti jika otoritas gelar agama mampu memicu kehendak buruk yang merugikan banyak pihak. Mungkin persoalan Gus yang mengolok-olok pedagang es teh tadi menjadi salah satu buktinya.

Belum lagi ketika musim politik berlangsung, gelar pemuka agama selalu berada dalam pusaran politik menggunakan dalil legitimasi agama untuk memobilisasi masa. Tentu ingatan masyarakat Indonesia tidak pernah lupa akan peristiwa 212 bagaimana peran pemuka agama menjadi magnet memobilisasi masa untuk menumbangkan lawan politik.

Selektif menilai tokoh agama

Dari polemik Gus Miftah yang baru saja terjadi, semakin mengingatkan jika masyarakat harus selektif dalam menilai pemuka agama, alias tidak disandarkan pada gelar dan jabatan. Masyarakat perlu menambah wawasan jika esensi/nilai agama lebih penting dari simbol gelar keagamaan semata. Belajar agama perlu kita fokuskan pada nilai-nilai inti ajaran agama seperti santun, kejujuran, kasih sayang, keadilan sehingga tidak bergantung pada interpretasi pemuka agama tertentu. Meskipun demikian kita perlu menghormati gelar pemuka agama saat ini, namun perlu digaris bawahi jika penggunaannya harus sesuai dengan akhlak dan kontribusi terhadap masyarakat.

Oleh :Rivaldi Darmawan (Anggota Bidang Riset & MSDM PDPM Kota Yogyakarta)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *