Dr Fauzi Rochman, S.Pd.I., M.S.I
Akademisi dan Wakil Ketua Bidang Riset, Teknologi dan MSDM PDPM Kota Yogyakarta
Bulan Ramadhan selalu menghadirkan berbagai tradisi sosial yang khas di masyarakat Muslim. Salah satu yang paling menonjol adalah kegiatan buka bersama atau yang sering disingkat dengan “bukber”. Tradisi ini tidak hanya dilakukan bersama keluarga, tetapi juga dengan teman sekolah, rekan kerja, komunitas, hingga alumni yang sudah lama tidak bertemu. Bahkan tidak jarang seseorang menghadiri beberapa acara bukber dalam satu bulan Ramadhan. Fenomena ini menunjukkan bahwa bukber bukan sekadar aktivitas makan bersama setelah berbuka puasa, tetapi juga memiliki makna sosial yang lebih dalam. Dalam perspektif psikologi sosial, bukber dapat dipahami sebagai bentuk interaksi sosial yang memenuhi berbagai kebutuhan psikologis manusia.
Psikologi sosial memandang manusia sebagai makhluk yang memiliki kebutuhan kuat untuk terhubung dengan orang lain. Salah satu konsep penting dalam bidang ini adalah need for affiliation, yaitu kebutuhan manusia untuk menjalin hubungan dan merasa menjadi bagian dari suatu kelompok. Baumeister dan Leary (dua tokok psikologi sosial) menjelaskan bahwa manusia secara alami memiliki dorongan untuk membangun hubungan sosial yang stabil dan bermakna. Dalam konteks Ramadhan, bukber menjadi salah satu cara untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Melalui kegiatan ini, seseorang dapat mempererat kembali hubungan dengan teman lama, menjalin komunikasi dengan kolega, atau memperkuat kedekatan dengan keluarga besar.
Selain kebutuhan akan kebersamaan, fenomena bukber juga dapat dijelaskan melalui teori identitas sosial yang dikemukakan oleh Henri Tajfel dan John Turner. Teori ini menjelaskan bahwa individu cenderung mendefinisikan dirinya berdasarkan keanggotaan dalam kelompok sosial tertentu, seperti keluarga, organisasi, atau komunitas. Bukber sering kali menjadi simbol identitas kelompok tersebut. Misalnya, bukber alumni sekolah atau organisasi kampus tidak hanya sekadar makan bersama, tetapi juga menjadi cara untuk menegaskan kembali rasa kebersamaan dan identitas sebagai bagian dari kelompok tersebut. Melalui pertemuan ini, anggota kelompok merasakan kembali kedekatan emosional dan rasa memiliki yang mungkin sempat memudar karena kesibukan masing-masing.
Fenomena bukber juga dipengaruhi oleh norma sosial yang berkembang dalam masyarakat. Dalam banyak komunitas Muslim, bukber telah menjadi tradisi yang hampir dianggap sebagai bagian dari budaya Ramadhan. Norma ini secara tidak langsung mendorong individu untuk ikut berpartisipasi. Seseorang mungkin menghadiri acara bukber bukan hanya karena keinginan pribadi, tetapi juga karena merasa tidak enak jika menolak undangan dari teman atau kolega. Dalam psikologi sosial, kondisi ini dikenal sebagai tekanan norma sosial, yaitu kecenderungan individu untuk menyesuaikan perilakunya dengan harapan kelompok agar tetap diterima dalam lingkungan sosialnya.
Selain itu, bukber juga dapat dijelaskan melalui konsep penularan emosi (emotional contagion). Ramadhan sering kali membawa suasana emosional yang positif, seperti rasa syukur, kebersamaan, dan kegembiraan. Ketika orang berkumpul dalam suasana tersebut, emosi positif dapat menyebar dari satu individu ke individu lainnya. Makan bersama, bercengkerama, dan berbagi cerita dapat meningkatkan rasa bahagi serta memperkuat ikatan emosional antar anggota kelompok. Hal ini menjelaskan mengapa banyak orang merasa lebih hangat dan dekat dengan orang lain ketika menghadiri acara bukber.
Dari sisi psikologis, bukber memiliki sejumlah dampak positif. Interaksi sosial yang terjalin dalam kegiatan ini dapat memperkuat hubungan interpersonal, meningkatkan rasa kebersamaan, dan bahkan meningkatkan kesejahteraan psikologis. Dalam banyak penelitian psikologi, hubungan sosial yang positif terbukti berkontribusi pada tingkat kebahagiaan dan kesehatan mental seseorang. Bukber juga dapat menjadi sarana memperluas jaringan sosial serta mengurangi rasa kesepian, terutama bagi individu yang memiliki aktivitas sosial terbatas dalam kehidupan sehari-hari.
Namun demikian, fenomena bukber juga memiliki sisi lain yang perlu diperhatikan. Dalam beberapa kasus, kegiatan ini dapat bergeser dari makna spiritual menjadi sekadar ajang konsumsi atau pamer status sosial. Tidak jarang bukber dilakukan di tempat-tempat mewah dengan fokus pada gaya hidup, sehingga makna kebersamaan dan kesederhanaan Ramadhan menjadi kurang terasa. Selain itu, jadwal bukber yang terlalu padat juga dapat mengurangi waktu untuk ibadah yang menjadi inti dari bulan Ramadhan.
Dalam perspektif Islam, kebersamaan saat berbuka sebenarnya memiliki nilai yang sangat mulia. Rasulullah ﷺ menganjurkan umatnya untuk memberi makan orang yang berpuasa saat berbuka karena hal tersebut memiliki pahala yang besar. Hal ini menunjukkan bahwa berbagi makanan dan kebersamaan saat berbuka bukan hanya memiliki makna sosial, tetapi juga memiliki nilai spiritual. Dengan demikian, bukber dapat dipahami sebagai fenomena sosial yang kompleks. Ia bukan sekadar tradisi makan bersama, tetapi merupakan bentuk interaksi sosial yang berkaitan dengan kebutuhan manusia akan kebersamaan, identitas kelompok, dan emosi kolektif. Jika dimaknai dengan baik, bukber dapat menjadi sarana untuk memperkuat silaturahmi sekaligus meningkatkan kesejahteraan psikologis dan spiritual masyarakat.